Abstraksi
Inflasi
yang terjadi di Kota Banda Aceh terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 1,72 persen; Kelompok
Kesehatan sebesar 1,45 persen; Kelompok Transportasi sebesar 1,00 persen; Kelompok Rekreasi,
Olahraga, dan Budaya sebesar 0,43 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,39 persen; dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga
sebesar 0,02 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah Kelompok
Perawatan
Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,15 persen; Kelompok Makanan,
Minuman, dan Tembakau sebesar 0,07 persen; dan Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,03 persen. Sementara
itu Kelompok Informasi,
Komunikasi, dan Jasa Keuangan dan Kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan indeks
(stabil).
Tingkat
inflasi
tahun kalender Mei
2020 (Mei 2020 terhadap Desember 2019) untuk Kota Banda Aceh sebesar 2,16 persen, Kota Lhokseumawe sebesar 0,96 persen dan Kota Meulaboh 2,11 persen.
Inflasi
year on year (Mei 2020 terhadap Mei 2019) untuk Kota Banda Aceh sebesar 2,07 persen, Kota Lhokseumawe 1,58 persen, dan Kota Meulaboh 4,13 persen.