Abstraksi
Inflasi yang terjadi
di Kota Banda Aceh terjadi karena
adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks
kelompok pengeluaran, yaitu: Kelompok Kesehatan 1,67 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau 1,52 persen; Kelompok Perawatan
Pribadi dan Jasa Lainnya 1,48 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki 0,75 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan
Minuman/Restoran 0,37 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya 0,14 persen; dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar Rumah
Tangga 0,02 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang
mengalami penurunan adalah harga, yaitu: Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan 0,08 persen; dan Kelompok Perlengkapan, Peralatan, Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,12 persen; dan Kelompok Transportasi sebesar 0,15
persen. Sementara
itu Kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan
(stabil). Tingkat
inflasi tahun kalender Maret
2020 (Maret 2020 terhadap Desember 2019) untuk Kota Banda Aceh sebesar 1,92 persen, Kota Lhokseumawe sebesar 1,20 persen dan Kota Meulaboh 1,87 persen. Inflasi
year on year (Maret 2020 terhadap Maret 2019) untuk Kota Banda Aceh sebesar 3,72 persen, Kota Lhokseumawe 3,36 persen, dan Kota Meulaboh 5,49 persen