Tanggal Rilis | : | 5 Maret 2020 |
Ukuran File | : | 2.3 MB |
Abstraksi
·
Inflasi yang terjadi
di Kota Banda Aceh terjadi karena
adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks
kelompok pengeluaran, yaitu: Kelompok Kesehatan 2,03 persen; Kelompok Transportasi sebesar 1,40 persen; Kelompok Pakaian
dan Alas Kaki 1,35 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,93 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar Rumah Tangga
0,59 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,29 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan
Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,12 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya 0,10 persen; Kelompok Makanan,
Minuman, dan Tembakau 0,01 persen. Sedangkan kelompok yang tidak mengalami kenaikan/penurunan harga adalah Kelompok Pendidikan dan Kelompok Informasi,
Komunikasi, dan Jasa Keuangan. Tingkat
inflasi tahun kalender Februari
2020 (Februari 2020 terhadap Desember 2019) untuk Kota Banda Aceh sebesar 1,31 persen, Kota Lhokseumawe sebesar 0,56 persen dan Kota Meulaboh 1,35 persen. Inflasi
year on year (Februari 2020 terhadap Februari 2019) untuk Kota Banda Aceh sebesar 2,76 persen, Kota Lhokseumawe 2,46 persen, dan Kota Meulaboh 5,23 persen.