Perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober
2020 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Pada
Oktober 2020 terjadi inflasi sebesar 0,62 persen, atau
terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,19
pada September 2020 menjadi 104,84 pada Oktober 2020.
Inflasi yang terjadi di Banda Aceh terjadi karena adanya
kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks
kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan,
minuman dan tembakau sebesar 2,66 persen; kelompok
perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 0,30 persen; kelompok kesehatan sebesar
0,23 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya
sebesar 0,03 persen; dan kelompok penyediaan makanan
dan minuman/restoran sebesar 0,01 persen. Kelompok
pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,86 persen;
kelompok transportasi sebesar 0,15 persen; kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,14
persen dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan
bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen. Sementara
kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan,
yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki; dan kelompok
pendidikan.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Oktober) 2020
sebesar 2,39 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun
(Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) sebesar 2,44
persen.