Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan, Dan Harga Produsen Gabah Aceh Juli 2020 - Badan Pusat Statistik Kota Banda Aceh

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Kantor BPS Kota Banda Aceh yang terletak di Jalan Laksamana Malahayati Km.6,5 Baet Baitussalam Aceh Besar pada hari kerja Senin-Jum'at kecuali hari libur nasional.

Untuk pengaduan layanan PST BPS Kota Banda Aceh, Anda dapat mengunjungi laman web : s.bps.go.id/pengaduan1171

Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan, Dan Harga Produsen Gabah Aceh Juli 2020

Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan, Dan Harga Produsen Gabah Aceh Juli 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 10 Agustus 2020
Ukuran File : 1.32 MB

Abstraksi

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di beberapa daerah di Provinsi
Aceh pada Juli 2020, dihasilkan NTP sebesar 97,85 atau mengalami penurunan indeks
sebesar 1,23 persen. Hal ini disebabkan indeks yang diterima petani (It) menurun
sebesar 1,05 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,18
persen.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Juli 2020 mengalami penurunan sebesar
1,05 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh turunnya It pada
subsektor utama yaitu subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan
rakyat.
Selama Juli 2020, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh naik sebesar
0,18 persen dibanding periode sebelumnya. Kenaikan Ib tersebut terjadi pada semua
subsektor dengan angka tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,26
persen, dan yang terendah terjadi pada subsektor peternakan sebesar 0,08 persen.
Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah
perdesaan dalam Provinsi Aceh selama Juli 2020, terjadi deflasi di perdesaan sebesar
0,25 persen.
Selama Juli 2020, harga gabah kualitas GKP di tingkat petani turun sebesar 0,29 persen
atau senilai Rp. 15 menjadi 5.037 rupiah per kilogram. Penurunan harga gabah kualitas
GKP periode Juli disebabkan selama musim hujan permintaan gabah menurun karena
gabah yang dibeli dari petani tidak dapat dijemur sehingga kualitas gabah menjadi
kurang baik. Demikian juga di tingkat penggilingan harga gabah GKP turun sebesar 0,29
persen atau sebesar Rp. 15 menjadi 5.112 rupiah per kilogram.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kota Banda Aceh (Statistics of Banda Aceh City)Jl. Laksamana Malahayati KM 6

5 Desa Baet Kab Aceh Besar email:bps1171@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik