Tanggal Rilis | : | 5 Juni 2020 |
Ukuran File | : | 0.9 MB |
Abstraksi
Inflasi yang terjadi di Provinsi Aceh (Gabungan 3 Kota) terjadi
karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh
naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu:
kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 1,04
persen, kelompok Kesehatan 0,75 persen, kelompok
Transportasi 0,70 persen, kelompok Pakaian dan Alas Kaki 0,27
persen, kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya 0,25
persen, kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau 0,22
persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin
Rumah Tangga 0,19 persen, dan Informasi, Komunikasi, dan
Jasa Keuangan 0,01 persen. Sedangkan yang mengalami
deflasi adalah kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya
0,42 persen dan Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar
Rumah Tangga 0,03 persen. Sementara itu, kelompok
Pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Tingkat inflasi tahun kalender Mei 2020 (Mei 2020 terhadap
Desember 2019) untuk Kota Meulaboh 2,11 persen, Kota
Banda Aceh sebesar 2,16 persen, Kota Lhokseumawe 0,96
persen dan Provinsi Aceh 1,82 persen.
Inflasi year on year (Mei 2020 terhadap Mei 2019) untuk Kota
Meulaboh 4,13 persen, Kota Banda Aceh sebesar 2,07 persen,
Kota Lhokseumawe 1,58 persen, dan Provinsi Aceh 2,21
persen.