3 Maret 2020 | Kegiatan Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Banda Aceh telah melaksanakan rapat koordinasi tingkat kota pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 yang dikuti oleh perwakilan Forkopimda, para kepala dinas, badan, kantor, para camat dan sekretariat dalam lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh serta lembaga vertikal dan pihak swasta. Acara tersebut dibuka oleh Ibu dr. Media Yulizar, M.Ph selaku Staf Ahli Walikota Banda Aceh. Dalam paparannya, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Ibu Dra. Emilia Sovayana selaku pemateri I menyampaikan bahwa negara harus melindungi status pribadi dan status hukum bagi penduduk Indonesia.
Untuk itu diperlukan satu data kependudukan Indonesia yang akan digunakan untuk pelayanan publik, perancangan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Bapak Rusmadi SE, Kepala BPS Kota Banda Aceh sebagai pemateri II, menegaskan bahwa tersedianya data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia merupakan tujuan dari pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020).
Sensus Penduduk 2020 kali ini menggunakan sistem kombinasi dan dilaksanakan dalam 2 tahap yakni Sensus Penduduk Online pada 15-31 Maret 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara pada 1-31 Juli 2020.
Untuk itu, Rusmadi berharap semua pihak meng-update data kependudukannya dalam link situs sensus.bps.go.id agar diperoleh data kependudukan terkini.
Rusmadi juga berharap masyarakat untuk mengingatkan keluarga, teman, dan saudara untuk mengisi/ mengupdate data kependudukan link situs tersebut.
Secara khusus Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Bapak Weri, SE, M.A menegaskan dengan adanya Sensus Penduduk 2020 kita dapat membenah data menuju Satu Data Kependudukan Indonesia khususnya Kota Banda Aceh demi perencanaan pembangunan yang terarah, seimbang dan merata.